Untuk mengetahui modus operandi mafia hukum di Jatim, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) diam-diam menyurvei Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Tak hanya menyebar kuesioner pada napi dan tahanan, namun juga memeriksa belasan terpidana korupsi dan narkoba.
Proses survei diam-diam ini dilakukan Satgas PMH sejak Rabu (11/11), pukul 19.00 WIB. Saat itu terihat kesibukan dari beberapa petugas yang masuk membawa kardus berisi kertas. Kemudian, pukul 21.00 WIB, beberapa petugas kembali membawa kardus-kardus dan memasukkan ke dalam mobil yang diparkir di depan pintu masuk Rutan Medaeng.
Mereka keluar ditemani Kepala Rutan Medaeng, Wahid Husein dan Plt Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim yang juga Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoko Hikmahadi.
Ketika dikonfirmasi tentang kedatangan Satgas PMH, Wahid menjelaskan mereka menyebarkan kuesioner pada semua tahanan dan napi, yang jumlahnya 1.500 orang. ”Kami hanya memfasilitasi mereka yang mau menyurvei para tahanan di Medaeng,” jelas Wahid.
Mengenai apakah survei ini juga dilakukan di rutan lain di Jatim, pihaknya tak mengetahui. ”Kalau tempat lain kami kurang tahu. Jadi untuk survei ini baru pada Rutan Medaeng saja,” tambah Djoko.
Sedangkan anggota Satgas PMH Mas Achmad Santosa menjelaskan pihaknya menanyakan pengalaman dan interaksi para napi dan tahanan dengan penegak hukum. “Apa yang kami lakukan memang bekerjasama dengan Kemenkumham,” urai pria yang disapa Otta ini.
Sumber: surya.co.id