Peredaran narkoba tidak hanya di luar penjara. Di dalam penjarapun juga masih ada peredaran barang haram ini. Hal ini diketahui saat jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan membekuk Sabaruddin alias Abay (25) dan Samir (24). Keduanya diamankan Senin (25/10) siang oleh jajaran pengamanan Lapas karena kedapatan memiliki lebih dari seribu butir LL.
Selain kedua pria yang berstatus sebagai narapidana (napi), petugas juga mengamankan kurir AF (22) warga RT 05 Sepinggan Balikpapan Selatan. AF mengaku sudah dua kali mengantarkan pesanan dari Abai ke Lapas Balikpapan. Peredaran ini terungkap dari SMS kaleng yang masuk ke salah satu petugas. Kepada petugas orang yang tidak diketahui itu menginformasikan adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Selanjutnya petugas Lapas pun membentuk tim untuk melakukan penyelidikan internal. Alhasil Abay dan Samir diketahui sebagai pengedar di dalam Lapas dengan barang bukti 904 butir LL yang disimpan di gudang penyimpanan alat kebersihan Lapas. Kepada petugas Amir dan Sabaruddin mengatakan mendapatkan kiriman LL dari Andi Fadli. Sehingga Petugas lapas bersama Satreskoba Polres Balikpapan pun berusa menangkap Andi Fadli.
Dengan berpura-pura memesan barang kepada Andi Fadli, Amirpun mencoba menghubungi Fadli. Selang beberapa waktu kemudian, Andi Fadli datang ke halaman luar lapas untuk menyerahkannya ke Sabaruddin. Saat itulah Andi Fadli diringkus bersama 250 butir LL. Sabaruddin mengatakan, mereka sudah cukup lama mengedarkan LL kepada napi-napi lain.
Perkenalan antara Sabaruddin yang sebelumnya ditahan Lapas Samarinda berawal dari teman-teman satu selnya. “Teman saya bilang kalau mau cari ‘barang’ hubungin dia (Andi Fadli, Red.) saja,” ujarnya. Kepala Lapas Balikpapan Aboe Asfari mengatakan, pengungkapan narkoba di lapas ini merupakan pertama kali setelah pernah terjadi pada 2005 lalu.
Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan lagi untuk pemberantasan narkoba. “Kita tidak bisa memungkiri ada peredaran narkoba di Lapas. Tapi kami berkomitmen untuk tetap melakukan pemberantasan narkoba,” katanya.
Selanjutnya Aboe mengatakan perkara ini dilimpahkan ke Satreskoba Polres Balikpapan untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. “Sudah kami limpahkan ke Polres, kini ketiga tersangka juga telah dibawa ke sana,” ujarnya.
Sumber: metrobalikpapan.co.id