Sebanyak 39 karyawan Hotel Papandayan Bandung melaporkan Surya Paloh sebagai pemilik PT Citragraha Nugratama yang menaungi Hotel Papandayan ke Polrestabes Bandung, kemarin.
Pelaporan tersebut terkait tidak dilaksanakannya eksekusi dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung No22/EKS/2010/PUT /PHI/PN.BDG jo No84/G/2010/PHI. PN.BDG tertanggal 18 Agustus silam. Putusan tersebut di antaranya diwajibkan membayarkan upah sebesar Rp111,8 juta yang merupakan upah untuk Juni-Juli 2010 bagi 198 pekerja.Pelaporan Surya Paloh tersebut dilakukan setelah ada mediasi dengan Pjs Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto.
Dalam mediasi tersebut juga dihadiri Kuasa Hukum Hotel Papandayan Heyden Lubis. Joko Siswanto menegaskan, pihaknya memberikan warning atau teguran agar pihak Papandayan melakukan pembayaran dalam waktu delapan hari terhitung Kamis (26/8) untuk melakukan pembayaran. “Kami juga dalam mediasi itu memberikan daftar aset-aset berupa dua kendaraan dan satu genset yang bisa disita untuk membayar hak kami,” ujar kuasa hukum karyawan Hotel Papandayan, Odie Hudiyanto, kepada wartawan,kemarin.
Dalam pertemuan itu pun sempat terjadi kegaduhan karena salah seorang pekerja, Rahmat Nurhamid, sempat emosi. “Anak saya sedang sakit DBD dan butuh pengobatan.Tapi karena tidak kunjung dibayarkan, anak saya pun tidak bisa ke rumah sakit dan hanya bisa dirawat di rumah saja.
Kalau ada apa-apa dengan anak saya, saya akan kejar sampai mana pun pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini,”terang Rahmat. Odie mengatakan, pada 24 Agustus lalu,pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada Surya Paloh dan Marcella Sapardan selaku Direksi PT Citragraha Nugratama untuk segera membayarkan upah bulan Juni dan Juli.
“Namun hingga kini belum ada tanda-tanda itikad baik dari pihak sana untuk menyelesaikan masalah ini,”beber Odie. Selain itu, pihaknya juga menuntut Surya Paloh untuk mempekerjakan kembali ke-198 orang yang menjadi korban PHK sepihak dengan alasan renovasi pada Desember 2009 lalu.
Sumber: lodaya.web.id