Selama dua pekan ke depan, warga Malang Raya sebaiknya selalu melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara. Sebab tim gabungan Polresta Malang akan terus menggelar razia di titik-titik tertentu.
Seperti yang dilakukan, Rabu (11/8), di Jl Bale Arjosari yang mengarah ke selatan atau masuk Mota Malang, kawasan Kacuk yang menjadi akses masuk ke kota dan Kepanjen, serta kawasan terminal Landungsari yang jadi jalur masuk ke Malang dan Batu.
Tercatat puluhan pengendara motor mendapatkan surat tilang karena minus kelengkapan SIM atau STNK.
“Operasi Patuh Semeru 2010, digelar hingga 24 Agustus. Diharapkan pengendara kendaraan mempersiapkan segala kelengkapan yang dibutuhkan,” kata AKP Fahri Siregar, Kasatlantas Polresta Malang.
Operasi ini juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. “Semisal pencegahan pelaku terorisme,” ujarnya.
Sumber: surya.co.id