Puluhan warga Panton Rayeuk Sa, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara sejak tiga hari terakhir mendatangi Mapolres Lhokseumawe dan ‘menduduki’ markas polisi tersebut sejak pagi sampai sore menuntut dibebaskannya 12 warga mereka yang ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus penggerebekan dan pengrusakan kendaraan di rangkang drien (pondok kebun durian) yang menurut versi masyarakat rangkang tersebut dijadikan lokasi perjudian.
Menurut pantauan Serambi, puluhan warga, baik wanita maupun pria, termasuk kaum ibu sejak tiga hari terakhir mendatangi ruang Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe. Mereka bertahan sejak pagi dan baru pulang pada sore hari. “Kami sangat mengharapkan agar ke-12 warga kami dapat dibebaskan, karena di antara 12 orang itu ada teungku yang memimpin shalat tarawih di meunasah kami,” kata Keuchik Panton Rayeuk Sa, Abdullah Dedek yang ditemui Serambi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (18/8).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Bambang S yang dimintai tanggapannya menyatakan pihaknya dipastikan akan tetap memproses ke-12 warga tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena pihak korban melaporkan tidak ada perjudian saat warga melakukan penggerebekan, tapi hanya main domino sambil menunggu durian jatuh.
Masih menurut laporan korban, saat aksi pembakaran gubuk terjadi, sedang ada wanita dan seorang anak di dalam dan nyaris terbakar. “Intinya sekarang ini mereka semua dijerat atas tuduhan melakukan penganiayaan, pengrusakan serta pembakaran,” jelas AKP Bambang.
Sedangkan menurut versi masyarakat, sebenarnya aksi kekerasan itu tidak akan terjadi bila sekelompok orang itu mau mengindahkan permintaan warga. Karena aksi perjudian itu awalnya berlangsung di kawasan Dusun Alue Teengoh dan sudah pernah juga diperingatkan. “Selama Ramadhan, mereka pindah ke Dusun Alue Buloh, dan juga telah diperingatkan berulang kali. Karena tidak diindahkan sehingga warga emosi maka terjadilah aksi tersebut,” kata Abdullah Dedek.
Seperti diberitakan, belasan warga (sebelumnya disebut 14 orang) warga Dusun Alue Buloh, Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara digiring ke Mapolres Lhokseumawe sebagai ekses penggerebekan sebuah rangkang drien (pondok durian) yang diduga digunakan oleh sekelompok orang sebagai lokasi perjudian. Massa yang emosi selain membakar rangkang juga menghancurkan dua unit mobil Kijang Innova dan empat sepeda motor. Kasus itu terjadi Minggu, 15 Agustus 2010.
Sumber: serambinews.com