Produk makanan dan minuman kadaluarsa ditengarai telah beredar di beberapa pasar tradisional dan modern di kota Medan. Sebelum kran perdagangan bebas dengan ASEAN-Cina dibuka, produk makanan-minuman kadaluarsa sudah banyak ditemukan di Sumatera Utara, khususnya kota Medan.
Setelah perdagangan bebas ASEAN-Cina akrab dikenal ACFTA, semakin banyak produk luar yang masuk ke pasar Indonesia. Hampir semua kota di pesisir Timur dan Barat, bahkan dataran tinggi Sumut banyak terdapat produk makanan minuman dari luar negeri.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Elly Margareta Silalahi menuturkan pengalamannya saat merazia produk bir kadaluarsa bersama Tim Terpadu dari kawasan Parapat, Danau Toba, Sumut.
“Di hari yang sama, bir kadaluarsa asal Cina yang kita razia, ternyata sudah beredar pula di kota lain seperti Sibolga,” tegasnya.
Diduga, produk makanan minuman asal Cina kadaluarsa itu bisa masuk ke Sumut dengan mudah, dan tanpa sensor Balai Karantina dari pelabuhan laut terbuka yang banyak terdapat di sepanjang pesisir Timur Sumut, seperti Pelabuhan Sibolga di Pantai Barat dan Kepulauan Nias.
Elly mengaku, antisipasi peredaran produk kadaluarsa, apakah dari Cina,
atau negara lain, memang terus dilakukan pemerintah melalui Tim Terpadu.
Namun, efektivitasnya kurang maksimal, ketimbang dilakukan oleh warga masyarakat sendiri. Sebab, tingkat bahaya mengonsumsi makanan minuman kadaluarsa ini sangat perlu diwaspadai, karena bisa menimbulkan kematian bagi orang yang mengonsumsinya.
Pada kesempatan terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asal Sumut Parlindungan Purba, SH,MM sangat intens menyuarakan agar masyarakat waspada terhadap makanan dan minuman kadaluarsa terutama selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idulfitri 1431 H.
”Masyarakat harus tetap waspada dalam membeli produk makanan dan minuman jangan sampai salah. Terutama dalam paket parsel dan produk dari luar,” tandasnya. (mes)
foto : obrolanbisnis.com