Setiap bulan Juli, para korban kekerasan 27 Juli 1996 mencoba mengingatkan pemerintah pada peristiwa berdarah itu. Hari ini, para korban menyambangi Komnas HAM. Mereka meminta agar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya diperiksa.
Sedikitnya 10 korban 27 Juli yang tergabung dalam Aliansi Pegiat Pro Demokrasi 1996 ini diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM Adi Prasetyo di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011).
Juru Bicara Aliansi Pegiat Pro Demokrasi 1996, Max Siso, meminta Komnas HAM segera mengusut kasus 27 Juli karena kasus ini mengendap bertahun-tahun dan belum ada penuntasannya. “Kami meminta Komnas HAM agar segera memeriksa Saudara Jenderal Purn SBY yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI sebagaimana terbukti dari peran aktif yang bersangkutan dalam memimpin rapat 24 Juli 1996 di Kodam Jaya Cililitan,” papar Max.
Korban 27 Juli juga meminta Komnas HAM membantu memfasilitasi dan memediasi dalam proses mengajukan SBY sebagai penjahat HAM dan militer yang menindas secara semena-mena warga sipil yang tidak bersenjata ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda.
Menanggapi pengaduan itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Adi Prasetyo, mengatakan kasus kekerasan 27 Juli masih dalam tahap kajian. “Kasus ini pernah kami bawa ke sidang pleno dan minta dibentuk tim penyidik tetapi ditolak,” ujar Adi.
Adi mengaku tidak tahu alasan pasti pembentukan tim penyidik ditolak. “Nggak tahu, intinya ditolak saja,” kata Andi. Menurut dia, hambatan pengungkapan kasus ini karena tidak jelas kebenarannya dan belum ada pihak yang tahu kebenarannya.
“Dengan adanya aduan ini, saya harus mendorong teman-teman agar mengadakan kajian dan menemukan fakta-fakta baru agar kasus ini diproses meskipun prosesnya banyak,” papar dia. |dtc|