Korem 162/Wira Bhakti beserta jajarannya menerima penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Waka Kumdam IX/Udayana Letkol Chk M. Ginting, SH, MH bertempat di aula Yonif 742/SWY dengan materi “Penanganan Kasus Susila di satuan jajaran Kodam IX/Udayana”, selasa (6/9).
Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Heru Suryono, S.IP dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh anggota bisa memahami materi hukum yang disampaikan untuk dipedomani guna mencegah pelanggaran, baik pelanggaran dalam kasus disersi, asusila, lalin maupun narkoba, karena setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota baik Prajurit maupun PNS akan berakibat buruk bagi anggota sendiri maupun satuan, dengan peningkatan kesejahteraan Prajurit dan PNS melalui penerimaan tunjangan kinerja diharapkan tidak lagi terjadi kasus pelanggaran dan berupaya untuk meningkatkan kinerja sesuai fungsi dan tugas tanggung jawab masing-masing.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kasrem 162/Wira Bhakti, para Kasirem, Dandim 1606/Lobar, Dan Yonif 742/SWY, para Dan/Ka/Pa Satdisjan serta perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Korem 162/Wira Bhakti yang berada di Mataram.
|tniad.mil.id|