Denpasar – Sepuluh negara ASEAN dan 3 mitra kawasan (China, Jepang, dan Korsel) berkumpul di Bali untuk membahas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN. Masuk dalam jenis kejahatan itu adalah terorisme yang saat ini sudah bersifat lintas negara.
Polri mengusung isu deradikalisasi untuk pemberantasan terorisme dalam pertemuan bertajuk ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) itu. Deradikalisasi dianggap cara yang paling mujarab untuk melenyapkan aksi teror yang terjadi di berbagai negara.
“Berdasarkan pengalaman Indonesia, kebijakan untuk memaksimalkan deradikalisasi terutama untuk mengubah hati dan pikiran para pelaku terorisme dan tahanan yang telah dibebaskan, telah cukup efektif dalam mencegah ekstrimisme dan fanatisme,” demikian pernyataan tertulis Mabes Polri di lokasi penyelenggaraan AMMTC, Nusa Dua, Bali, Selasa (11/10/2011).
Terorisme merupakan isu utama persidangan AMMTC ke-8 di Bali. Selama ini, kerja sama pencegahan teror di Asia Tenggara diwujudkan dalam ASEAN Convention on Counter Terorism (ACCT).
“Pertemuan ke-8 AMMTC ini di bidang kejahatan lintas negara akan fokus dalam isu terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan manusia, money laundering, dan isu-isu lainnya,” kata Kapolri Jendral Timur Pradopo dalam kata sambutannya di pembukaan AMMTC.
Menurut Kapolri, penanganan terorisme dan kejahatan transnasional pada umumnya adalah penting bagi terwujudnya ASEAN Community atau komunitas ASEAN pada 2015 mendatang. Komunitas itu hanya bisa terbentuk bila adanya jaminan keamanan di kawasan ASEAN.
“Saya ingin kembali tegaskan komitmen untuk bekerjasama secara erat guna mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara ini,” ucap Timur.
Hadir dalam pembukaan AMMTC ke-8 itu Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, dan para delegasi AMMTC. dtc