MAKASSAR — Tak lebih dari 24 jam dalam pelarian, tiga tersangka keributan yang menewaskan dua orang di Cafe Mega, Jalan Nusantara, Makassar, berhasil diringkus polisi di Kota Parepare, Selasa (25/9) dini hari. Ketiganya diringkus tanpa perlawanan.
Ketiga tersangka adalah Fadli (18), Zulkarnaen (18), dan Fajar (22). Fadli dan Fajar adalah kakak beradik.
Ketiganya seusai peristiwa berdarah itu langsung melarikan diri ke Parepare menggunakan mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pelabuhan AKP Amrin AT, mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berkat informasi yang didapatkan dari rekannya. “Mereka ditangkap di Parepare tak sampai 24 jam setelah peristiwa itu. Penangkapannya lancar, tak ada perlawanan,” terang Amrin.
Menurut dia, Fadli adalah tersangka utama dalam peristiwa ini. Fadli usai menikam Busrah, kemudian dengan badik yang sama juga menikam lambung kanan Haspar hingga menembus ulu hatinya. “Kedua tersangka lainnya, Zulkarnaen dan Fajar hanya turut membantu dan terlibat dalam perkelahian,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya mereka berpesta miras dan mabuk-mabukan di Kafe Mega. Kelompok tersangka dengan korban duduk bersebelahan.
Fadli mengakui, tidak ada masalah diantara mereka, sampai ketika hendak keluar dari kafe, Fadli bersenggolan dengan Busrah. Di bawah pengaruh miras, Busrah keberatan dan menantang Fadli berkelahi.
“Dia langsung cabut badik dan mau menikam saya. Tapi kakakku (Fajar) melerai dan mendorong Busrah. Dari situmi kami saling kejar-kejaran,” tutur Fadli.
Busra mengejar Fajar dengan badik. Melihat kakaknya dalam bahaya, Fadli juga langsung mencabut badik dari pinggangnya dan mengejar Busrah. Seketika ia menghujamkan satu tusukan yang tepat mengenai leher pria itu.
Busrah langsung terjatuh. Sementara rekannya, Haspar yang melihat Busrah ambruk bersimbah darah berusaha untuk menolak.
Rupanya diapun tak luput dari serangan Fadli. Remaja belasan tahun ini, dengan membabi buta menyerang Haspar dan menikam lambung kanannya. “Saya tidak sadar karena mabukka. Tadinya itu saya nda bermaksud menikam, tapi saya emosi karena dia kejar kakakku dengan badik,” ungkap Fadli.
Setelah mengetahui korbannya meregang nyawa, ketiga langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil. “Kami lari lewat jalan tol menuju Parepare. Badik yang saya pakai, saya buang di jalan tol. Kami tiba menjelang pagi,” tuturnya lagi.
Wakapolres Pelabuhan Kompol Satria Febrianto mengemukakan, penangkapan tersangka tidak lepas dari keterangan sembilan orang saksi yang diamankan. Kesembilan saksi masing-masing Sultan alias Bogel (39) warga Jalan Kemauan Raya, Ismail (34) warga Jalan Masjid Jabal Nur, Hamzah DG Runrung (42) warga Palangga Gowa, Irfan (23) warga Jalan Kandea II, Bahar alias Ibal (33) warga BTN Minasa Upa, Mustari (35) warga Palangga Gowa, Sirajuddin (44) warga Jalan Kamboja, Fajri (38) warga Jalan Baji Pangasseng dan Usman (20).
Satria mengatakan, barang bukti berupa badik yang dibuang tersangka di jalan tol berhasil ditemukan. “Ada. Barang buktinya sudah ditemukan,” ucapnya. [beritakotamakassar.com]