MAKASSAR — Aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah represif atas aksi brutal sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di KFC, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (25/9). Di tengah unjuk rasa yang berlangsung, aparat menciduk 4 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi perusakan di KFC Jalan Sultan Alauddin, Senin sore.
Keempatnya diketahui setelah wajahnya terekam kamera CCTV milik KFC. Keempatnya langsung digiring ke atas mobil dan selanjutnya dibawa di Polrestabes Makassar. Sehari sebelumnya, usai unjuk rasa di KFC Alauddin, aparat juga telah menciduk 7 mahasiswa pada Senin malam. Ini berarti 11 mahasiswa telah diamankan terkait perusakan KFC.
Aksi perusakan di KFC Alauddin adalah buntut dari unjuk rasa mengecam film Innocence Of Muslims yang dinilai telah menistakan Islam dan Nabi Muhammad. Aksi yang sama kembali berlanjut Selasa siang di KFC Ratulangi. Protes ini pun nyaris berujung bentrok saat mahasiswa mendesak masuk ke KFC.
Namun aparat kepolisian gabungan memasang barikade dan akhirnya terjadi saling dorong. Beruntung, petugas bisa mengendalikan situasi dan memaksa para pemrotes menjauh dari KFC.
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar AKBP Hotman Siraid, mengemukakan, keempat mahasiwa yang diciduk saat unjuk rasa di KFC Ratulangi, Selasa siang diduga terlibat dalam perusakan KFC Alauddin. “Mereka terekam kamera CCTV. Setelah keempatnya dipastikan, kita langsung amankan. Jadi sekarang sudah 11 orang yang ditangkap,” ujar Hotman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha, mengemukakan, tujuh orang mahasiswa yang ditangkap sehari sebelumnya adalah mahasiswa Unismuh. Mereka ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, beberapa jam setelah perusakan di KFC Alauddin.
“Mereka kita duga terlibat langsung dalam perusakan itu. Ketujuh orang ini berinisial Su, Mu, Az, Mur, Mar, Ik dan seorang karyawan KFC, Iw. Tapi karyawan KFC ini diperiksa sebagai saksi,” jelas Himawan.
Sementara itu, ratusan mahasiswa Unismuh Makassar menggelar unjuk rasa di depan kampusnya di Jalan Sultan Alauddin, menuntut pembebasan tujuh rekannya. Dalam aksi ini, mahasiswa menyandera 3 mobil truk dan sebuah mobil berplat merah, B 9111 DQ yang diduga milik Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.
“Kami memberi waktu kepada Polrestabes Makassar 1 x 24 jam untuk melepaskan rekan-rekan kami. Kalau tidak, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” tuntutnya.
Aksi penyanderaan oleh mahasiswa Unismuh nyaris memicu keributan dengan para sopir truk. Para sopir keberatan karena mobil mereka ditahan berjam-jam hingga mereka harus menunggu hampir setengah hari.
Sejumlah sopir bahkan mulai melayangkan protes keras dan meminta agar mobil mereka dibebaskan. Setelah negosiasi sesaat, akhirnya mahasiswa bersedia melepaskan tiga truk tersebut. [beritakotamakassar.com]