
Di tengah kritik perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku sudah berupaya maksimal. Hasilnya, angka kematian TKI di Malaysia selama tahun 2012 turun.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Sari memaparkan data yang dimiliki Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) soal santunan kematian TKI di Malaysia yang menurun tahun 2012. “Penyebabnya, angka kematian TKI di Malaysia tahun 2012 adalah 75 orang. Ini menurun drastis dibanding 2011, yakni 109 orang,” kata Dita, Rabu 19 Desember 2012.
Adapun penyebab utama kematian para TKI di negeri jiran itu, imbuhnya, adalah kecelakaan maut di jalan raya/tempat kerja dan sakit. Penanganan klaim asuransi TKI pun, menurutnya, cukup positif. Dari 580 kasus, Atnaker telah menuntaskan 392 kasus atau 67 persen. Dari jumlah itu, 161 cair dan sisanya, 27, tidak bisa diklaim.
Demikian juga untuk penyelesaian santunan asuransi kecelakaan kerja TKI. Nilai santunan yang dibayar kepada TKI hingga November 2012 adalah Rp136.410.593. “Ini meningkat 300 persen dibanding total santunan tahun lalu, Rp44.973.465,” jelasnya. Meskipun, jumlah kasusnya sama, 8 kasus. “
Dampak dari pengurusan kasus tersebut, keluar-masuk TKI di shelter sepanjang 2012 cukup berimbang sehingga tidak menumpuk. “Dari 662 TKI yang masuk shelter termasuk 4 bayi, 628 orang sudah dipulangkan. Sisanya, menunggu penyelesaian masalah.”
Sebagai informasi, Kemenakertrans mencatat ada 1,1 juta TKI legal dan 1,2 juta TKI ilegal di Malaysia. Sejumlah kasus kekerasan terhadap TKI sempat membuat Pemerintah Indonesia memoratorium pengiriman TKI ke sejumlah negara, termasuk Malaysia. |viva|