MANADO — Pihak Polresta Manado tidak main-main dengan para penjudi toto gelap (Togel) yang belakangan ini semakin meresahkan warga. Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan tiga orang yang juga otak judi Togel di Manado Utara dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Manado.
Ketiga tersangka diamankan di kediamannya masing-masing, Senin malam lalu. Uniknya, satu dari mereka merupakan ibu rumah tangga yang juga pengecer di kawasan Tuminting. Tersangka JT alias Johny warga Perkamil yang juga seorang bandar, FP alias Florian (26) warga Singkil dan CN alias Christina (48) warga Tuminting Lingkungan I.
Dari tangan tersangka, diamankan jutaan rupiah dan beberapa buku rekapan. Christina dan Florian mengaku menjual Togel sejak September lalu karena ditawari Johny. “Johny setiap hari selalu menjemput hasil rekapan dan uang. Kami menerima komisi 25 persen dari hasil penjualan.
Pendapatannya bervariasi dan dijual kepada para tetangga. Jalur yang kami jual adalah Sidney, Singapura dan Hongkong,” ujar Christina dan Florian.
‘’Jika pemasang jitu dua angka berarti dapat Rp70 ribu, jitu tiga angka berarti dapat Rp350 ribu dan jitu empat angka berarti dapat Rp2,5 juta,” kata Johny kemarin.
Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Desy Hamang membenarkan penangkapan tersebut. “Para penjudi baik pengecer dan bandar terus diburu. Kami akan mengusut tuntas para penjudi di Kota Manado. Warga dapat bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengatasi masalah ini,” imbau Hamang kemarin. [manadopost.co.id]