Lima orang satpam mendatangi Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (5/11/2012). Mereka mengadukan seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) yang diduga menodong mereka dengan senjata api laras panjang saat bertugas menjaga lokasi perusahaan tambang PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK).
Darwis, salah satu pelapor di ruang SPK Polres Kolaka, menjelaskan, ia dan rekannya ditodong senjata api laras panjang sekitar pukul 00.00 Wita. Saat itu, dia, Onel serta lima orang rekannya tengah piket berjaga di PT TRK. Saat itu, ada truk yang diduga milik PT NGM hendak mengangkut ore ke pelabuhan melintasi kompleks PT. TRK.
“Sebagai satpam, kami diperintahkan untuk menutup pintu portal (jalan masuk ke pelabuhan, red). Kami tak berani membuka kalau tidak ada perintah. Tiba-tiba ada tiga orang yang membawa senjata laras panjang datang. Ada satu orang yang mengarahkan senjatanya ke Onel. Sempat kokang senjata malah. Itu yang kami tidak terima,” kata Darwis.
“Kami lapor polisi. Onel masih diperiksa di dalam,” kata Darwis saat ditemui di Mapolres Kolaka. Sementara itu, pihak kepolisian Kolaka belum memberikan keterangan pers terkait laporan tersebut. “Belum ada laporan masuk,” kata Kasi Provos Polres Kolaka Iptu Amin Dahlan.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Agung Basuki juga mengaku belum menerima laporan dari anggota tentang penodongan oleh oknum anggota Brimob terhadap satpam PT TRK. “Nanti, saya tanya dulu petugas jaga. Kalau itu ada tindak pidananya, kami yang tangani. Tapi, kalau disiplin bagian Provos,” tutupnya.|tribun|