Pasuruan – Angka kejahatan di Kabupaten Pasuruan selama tahun 2012 tidak mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun kualitas aksi kejahatan semakin meningkat. Para pelaku tidak segan melukai korban hingga menghilangkan nyawa.
Seperti tahun 2011, kejahatan di Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun ini masih didominasi kejahatan triple C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain senjata tajam, dalam beberapa kasus para pelaku juga menggunakan senjata api. Lebih dari 443 kasus, 120 diantaranya merupakan curas, 183 curat dan 57 curanmor. Sisanya kasus penganiayaan berat (anirat), pencurian hewan, narkotika serta pembunuhan.
“Kualitas kejahatan semakin meningkat. Para pelaku tidak segan melukai korban, bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama, Jumat (28/12/2012).
Untuk menekan angka kriminalitas di tahun 2013, Polres Pasuruan membentuk Tim Resmob Anti Bandit. Tim berjumlah 15 personel tersebut dibentuk sebagai jawaban atas aksi kejahatan yang kian meresahkan warga.
15 Personel Tim Resmob Anti Bandit tersebut dibagi dalam 2 regu. Mereka dipersenjatai dengan senjata laras panjang dan senjata genggam. Tim yang dibentuk sejak 2 pekan lalu ini mengenakan kostum khusus dengan penutup kepala. Namun dalam tugas di lapangan tim ini bisa membaur dengan warga.
“Langkah yang diambil tim ini berupa langkah represif. Mereka bisa mencegah dan langsung menangkap pelaku kejahatan,” tandas Ricky.
Ricky juga mengharapkan agar warga melakukan pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan. Warga diimbau tidak berkendara sendirian terutama saat malam hari, dan selalu bersama kelompok-kelompok kecil sehingga para pelaku kejahatan berpikir ulang saat akan beraksi. [dtc]