ENREKANG, BKM — Salama (39) warga Desa Bollang, Kecamatan Alla , Kabupaten Enrekang tega menghabisi Bayu (37) adiknya sendiri di rumah Bayu di Dusun Bassok, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang, Minggu (21/10) pukul 05.30 Wita.
Bayu tewas setelah dibacok menggunakan kapak di bagian kepala dan kakinya. Di bagian kepala korban ditemukan empat luka bacok. Korban tewas di tempat setelah mengalami pendarahan berat di bagian kepalanya.
Hingga saat ini, motif pembunuhan ini belum diketahui. Aparat Polsek Alla telah menahan Salama untuk dimintai keterangan. Hingga tadi malam, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika pagi kemarin, Bayu bersama dua tamunya yang bernama Yosias dan Rudia asyik bercerita di dalam rumah. Sementara, kakaknya, Salama yang malam itu bermalam di rumah Bayu duduk di luar rumah. Ia asyik menikmati kopi yang dibuatkan oleh Rudia.
Namun, saat Bayu keluar dari rumah, tiba-tiba Salama menyerang adiknya menggunakan kapak. Ia membacok kepala adiknya menggunakan kapak. Sang adik yang tidak tahu bakal diserang, tak bisa berbuat apa-apa. Akibatnya, Bayu yang masih menggunakan sarung bermotif kotak-kotak jatuh bersimbah darah. Sial bagi ayah tiga anak ini, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Pasalnya, di bagian kepalanya terdapat empat luka bacok yang sangat dalam.
Aksi Salama tidak hanya sampai disitu. Tidak puas menghabisi adiknya, ia lalu masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah ia menemui Yesias dan Rudia. Kedua rekan adiknya ini lalu dipukul menggunakan balok-balok. Yos terkena di bagian tangannya karena berusaha menahan pukulan tersangka, sedangkan Rudia terkena di bagian lehernya.
Namun, keduanya sempat melakukan perlawanan sebelum berusaha keluar untuk meminta pertolongan. Selang beberapa menit, warga dan polisi datang. Salama yang masih berada di dalam rumah mencoba untuk bertahan. Namun, setelah dikepung warga dan polisi, Salama mengalah dan berhasil digelandang ke Mapolsek Alla.
Salah seorang saksi Rudia kepada polisi mengatakan, ia tidak menduga Salama akan menghabisi adiknya sendiri. Pasalnya, malam sebelum pembunuhan, Salama dan Bayu terlihat akrab.
“Malam sebelum kejadian, dia (Salama) sama-sama tidur dengan korban dan mereka banyak bercerita,” kata Rudia.
Malah, paginya, Rudia sempat membuat dua gelas kopi, satu gelas untuk korban dan satu gelas lagi untuk tersangka. Namun, saat itu korban memberitahu jika kakaknya lebih suka minum teh, bukan kopi.
“Makanya saya masuk rumah buatkan teh, lalu saya antar ke luar dan saya kembali masuk ke rumah. Tidak lama, ada teriakan saya dengar ternyata Bayu sudah dihabisi sama kakaknya,” cerita Rudia.
Kapolres Enrekang Ika Waskita melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang Muhajir saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tega benar kakak menghabisi adiknya. Untuk itu ia meminta warga agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu persoalan. Saat ini kata Muhajir, pelaku telah diamankan di Polsek Alla.
“Atas kejadian ini, kita harap masyarakat tenang. Pelakunya sudah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan guna mengetahui motof pembunuhan ini,” kata Muhajir. Muhajir menegaskan, jika Salama diancam hukuman penjara minimal 20 tahun penjara. [beritakotamakassar.com]