BARANG BUKTI: Uang Rp600 juta yang disita dari tersangka Ron pada kasus dugaan korupsi dana block grant Minut.
AIRMADIDI – Oknum kepala sekolah (Kepsek) LT alias Lus yang berperan selaku pengumpul fee 20 %, pada kasus dugaan korupsi dana block grant di Minahasa Utara (Minut) masih bebas berkeliaran. Padahal Lus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diperiksa pada Jumat (28/9) lalu oleh Satuan Resor Kriminal (Reskrim) Polres Minut.
Nasib Lus masih lebik baik bandingkan dengan salah satu Kasubag di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut, RT atau Ron, yang langsung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/9) lalu. Menariknya lagi, berhembus kabar bahwa Wakapolres Minut Kompol Lanto D, kini yang mengawasi langsung penyidikan kasus ini.
Kapolres Minut AKBP Hari Sarwono SIK MHum, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan tadi malam, melalui telepon selular, membenarkan pihaknya telah memeriksa Lus pada Jumat lalu. Dan langkah penahanan diakui belum dilakukan karena belum cukup bukti. “Sudah tersangka dan diperiksa. Soal kenapa belum ditahan, karena belum cukup bukti,” terang Sarwono.
Ditanya soal ada main mata antara aparat dengan pihak tersangka Lus sehingga belum ada penahanan, Kapolres tegas membantah. “Main mata? Siapa yang main mata. Penyidikan kasus ini sangat normatif,” jelas Sarwono, yang juga menegaskan bahwa kasus ini tidak diambil alih Wakapolres dan untuk Kasat Reskrim sendiri tetap bagian Polres Minut. “Tidak diambil alih oleh Waka. Lalu kalau Kasatreskrim anak buah siapa?,” kata Sarwono dengan nada tanya.
Diketahui, kasus ini terkuak saat Ron, yang diduga menggunakan jasa salah satu oknum polisi di Polres Minut, mencoba melakukan penyuapan pada Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas sebesar Rp119 juta. Jebakan Lukas ini membuat Ron tak berkutik saat dijemput di rumahnya yang ada di Desa Dimembe.
Saat itu Ron menyerahkan uang Rp600 juta, serta mengaku menitip Rp50 juta pada salah satu bendahara di Dikpora Minut. Esok harinya pada Senin (24/9) uang Rp50 juta diamankan dari bendahara tersebut. Total uang Rp769 juta kini telah diamankan di Polres Minut.
Adapun proyek dana block grant ini bersumber dari APBN 2012, untuk proyek renovasi 50 sekolah dasar (SD) di Minut. Total anggaran Rp10,1 miliar dikucurkan pusat langsung ke rekening 50 Kepsek. [manadopost.co.id]