MANADO — Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sekaligus aksi jambret berhasil dibongkar Polda Sulut. Kelompok ini boleh dikata pelaku Curanmor lintas Sulut, yang beroperasi di sejumlah kabupaten/kota.
Tim Resmob Polda Sulut menangkap enam tersangka di tiga tempat berbeda, yakni Desa Seretan Minut, Karombasan Manado dan Pulau Lembeh Bitung, pada Selasa (9/10) kemarin. Keenam tersangka Rocky, NP alias (23), GL alias Glen (20), PK alias Petu, AS alias Arther dan Gunawan (22), sebelumnya sudah menjadi target operasi (TO) dari Tim Resmob Polda Sulut. Dari tangan serta pengakuan para tersangka, diamankan 30 an motor. Diantaranya tiga motor sudah diamankan di Polda dan 30 an babuk lainnya masih berada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Berbagai modus dilakukan komplotan ini saat beraksi, mulai dengan menggunakan kunci L, patahkan setir motor hingga diangkut dengan mobil pick up. Dan tak tanggung-tanggung mereka telah beraksi di 38 kali di lintas Sulut. Serta tak segan-segan melukai korbannya saat melakukan Curanmor.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy ketika dikonfirmasi melalui Diresum Polda Sulut Kombes Pol Jefry Lasut menjelaskan, kelompok Curanmor ini telah lama diidentifikasi dan menjadi TO. “Mereka juga sering melakukan jambret dengan kekerasan. Dan tak segan-segan melukai korban jika ada perlawanan,” jelas Lasut kemarin.
Lanjut Lasut, salah satu tersangka RL alias Rocky alias Saraf, warga Karombasan yang juga pimpinan kelompok ini ‘dihadiahi’ sebutir timah panas di kaki kirinya karena berusaha menghindar dan melarikan diri. “Motor curian dijual dengan harga 1 juta hingga tiga juta di daerah perkebunan,” tegas Lasut. [manadopost.co.id]