Bandung – Aksi mogok produsen serta pedagang tahu dan tempe di Kota Bandung, tak luput dari perhatian polisi. Diharapkan aksi mogok tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selama tiga hari sejak 25 Juli hingga 27 Juli, aktivitas produsen dan pedagang tahu dan tempe, terhenti sementara. Itu sebagai bentuk protes lantaran harga kedelai naik. Polisi meminta bentuk mogok memproduksi atau jualan itu mencederai situasi kondusif di Kota Bandung.
“Kami fokus kepada masyarakat sebagai konsumen. Tentu kami memperhatikan dampak dari mogok itu. Ya, pastinya masyarakat kesulitan membeli tahu dan tempe,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/7/2012).
Perhatian dimaksud Abdul ialah mencegah gejolak jika konsumen gerah dengan aksi para pedagang di pasar, warung, atau tempat jualan lainnya. Ia meminta konsumen dan pedagang agar tetap menciptakan situasi kondusif, serta menghindari tindakan anarkis atau perbuatan melaggar hukum.
“Aksi mogok tersebut jangan ganggu kamtibmas. Pengawasan dan pemantauan merupakan bagian dari upaya kami agar tidak terjadi ekses yang bisa mengganggu kamtibmas,” singkat Abdul. [dtc]