MANADO — Tindakan arogansi kembali diperlihatkan seorang abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menariknya aksi ini justru dilakukan pada seorang Polisi lalu lintas yang sedang menjalankan tugasnya dan terjadi di Pos Lantas.
Adalah Jusnadi Anthoni (33) petugas Satuan Lalu lintas Polresta Manado, warga Kelurahan Sario Utara Lingkungan III, diduga dianiaya seorang oknum PNS berinisial JM alias Jemsi (39), warga Desa Kalasey Jaga III, Kecamatan Pineleng, Minahasa, pada Minggu (7/10) kemarin, sekira pukul 14:00 Wita di Pos Lantas Rike, polisi yang saat menjalankan tugasnya.
Menurut Anthoni saat itu dirinya mendapati pelaku melakukan perbuatan melanggar rambu lalu lintas. “Saya hendak ke Pos Lantas Rike, tapi lampu merah (Traffic light) sehingga saya berhenti. Saat itu Jemsi menerobos traffic light dengan mobil DM 3438 BA. Saya curiga sehingga kejar mobil yang dikendarai pelaku tersebut,” ujar Anthoni di Mapolresta, kemarin.
Lanjutnya, dirinya dengan spontan langsung mengarahkan Jemsi ke Pos Lantas Rike, untuk penindakan lebih lanjut. “Saat saya menulis di buku tilang, tiba-tiba pelaku merampas surat kendaraan yang ada di atas meja. Terjadilah tarik-menarik dan tangan pelaku terlepas. Pelaku dengan gerakan cepat langsung memukul mulut saya hingga berdarah dengan kepalan tangannya,” tukasnya.
Insiden ‘penganiayaan’ tersebut mengakibatkan bibir Adi bagian atas pecah dan luka. Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang melalui Kasubag Humas AKP Desy Hamang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjutinya. [manadopost.co.id]