MAKASSAR, BKM — Sepasang kekasih, Andis (25) dan Susi (25) ditangkap Satuan Narkoba Polresta Pelabuhan, Selasa (16/10) sekitar pukul 16.30 Wita, di sebuah rumah kos di Jalan Abdullah Dg Sirua Lorong V, Makassar. Keduanya ditangkap dalam kondisi setengah sakaw.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pelabuhan Iptu Andi Purwanto, mengungkapkan, penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat. Pasangan kekasih Andis dan Susi sudah lama dicurigai sering mengonsumsi narkoba di kamar kosnya.
“Sore itu kita mendapat laporan. Kita langsung turunkan petugas untuk melakukan penggerebekan,” ujar Purwanto.
Ternyata laporan masyarakat benar. Keduanya ditemukan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dari keduanya disita satu paket sabu, alat isap (bong), pirex kaca dan korek gas. Saat penggerebekan, Susi berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di bawah kolong meja. Sementara, Andis hanya bisa pasrah karena sedang dalam kondisi setengah sakaw.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolrestabes dalam keadaan setengah sadar karena masih di bawah pengaruh sabu-sabu.
Andis saat pemeriksaan mengatakan, sabu-sabu tersebut ia beli dari seorang pengedar di Jalan Kerungkerung, Makassar seharga Rp 300 ribu. Andis mengakui, ia dan Susi adalah pasangan kekasih. Keduanya sudah lama menjalin hubungan dan kerap mengonsumsi sabu di rumah kos milik Susi.
“Sudah sering pak kami nyabu di sini. Saya yang beli sabu-sabunya, Susi yang siapkan rumah kos,” ujarnya.
Purwanto mengatakan, sejauh ini Andis dan Susi masih dalam kategori pengguna. Belum ditemukan indikasi keterlibatannya sebagai pengedar, meski ia kenal dan kerap berhubungan dengan pengedar di Jalan Kerungkerung.
Wakil Kepala Polresta Pelabuhan Komisaris Polisi Satria Febrianto, mengemukakan, pihaknya masih mengembangkan kasus penangkapan Andis dan Susi, guna menyelidiki siapa pengedar yang mereka maksud di Jalan Kerungkerung. Satria mengatakan telah mengantongi identitas yang bersangkutan. Tinggal menyelidiki wilayah operasi agar bisa ditangkap bersama barang bukti. [beritakotamakassar.com]