MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,433 miliar untuk pengadaan mobil dinas dan kendaraan operasional pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok Tahun 2013. Dari data Rencana Kerja Anggaran di Bagian Perlengkapan, tergambar, total anggaran ini dialokasikan untuk 9 unit mobil sedan merek Station Wagon, 10 mini bus dan 50 unit sepeda motor.
4 unit sedan merek Station Wagon dengan nilai satuan Rp 210 juta per unit atau total keselurahan mencapai Rp 840 juta. Masih dengan jenis dan merek yang sama namun harga berbeda diusulkan sebanyak 5 unit sedan, masing-masing 2 unit sedan Station Wagon dengan harga satuan Rp 270 juta atau total Rp 540 juta, 1 unit Station Wagon Rp 368 dan 2 unit Station Wagon dengan harga satuan Rp 220 atau total Rp 440 juta.
Selain mobis jenis sedan, Pemkot Makassar juga mengusulkan anggaran pembelian 10 unit mobil bus mini dengan harga satuan Rp 172 juta atau total 1.720 miliar untuk 10 unitnya. Belum cukup untuk kebutuhan oprasional, pemkot juga menambah usulan pembelian mobil pick up sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp 170 juta atau total Rp 340 juta serta guna menunjang oprasional lainnya dengan pembelian 50 unit sepeda motor seharga Rp 13 juta atau total belanja mencapai 650 juta.
Jika dikalkulasi secara keseluruhan, total untuk belanja pengadaan mobil alat angkutan darat bermotor tahun 2013 mencapai Rp 4,4 miliar.
Kepala Sub Bagian Penyiapan dan Distribusi di Bagian Perlengkapan Pemkot Makassar Haidil Adha, Senin (3/12) membenarkan adanya pengusulan dalam RKA sebanyak itu. Menurutnya, pengusulan disesuaikan dengan kebutuhan operasional pemerintah kota.
“Memang benar kami usulkan, tapi ada dalam RKA,” jelasnya. Ia menolak merinci SKPD yang akan mengoperasikan kendaraan ini.
Menanggapi usulan tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dari Fraksi Makassar Bersatu, Amar Bustanul, mengatakan, sejauh ini usulan pengadaan randis bernilai Rp 4,4 miliar masih dalam pembahasan. Pembahasan tersebut masih seputar penjelasan umum dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama beberapa SKPD.
Amar mengaku pihaknya belum melakukan pertemuan rapat anggaran dengan SKPD di Bagian Perlengkapan. Namun menurutnya, semua bentuk usulan anggaran yang dianggap tidak populis akan dirasionalisasi di tingkat banggar dan komisi terkait.
“Saya belum lihat RKA Bagian Perlengkapan. Pertemuannya juga belum hari ini. Tapi bagaimanapun semua usulan anggaran yang tidak populis tetap akan kita rasionalisasikan baik di tingkat banggar maupun di tingkat komisi terkait nantinya,” kata legislator Gerindra itu.
Amar menegaskan, dalam rincian penggunaan randis bukan saja diperjelas pada sisi nilai materilnya, tetapi asas manfaat dan SKPD penggunanya. “Semua harus jelas agar bisa kita kaji apakah SKPD yang bersangkutan benar-benar membutuhkannya atau tidak,” paparnya.
Di samping itu harus dianalisis apakah kendaraan dinas yang ada sekarang tidak lagi mencukupi secara kuantitas untuk menunjang operasional. Jangan sampai kata dia, kendaraan dinas itu justru diadakan di saat SKPD yang bersangkutan sebenarnya sudah memiliki kuota randis yang cukup.
Pemerhati pemerintahan, Muh Askin, berpendapat, pemerintah kota sebenarnya tidak perlu setiap tahun mengusulkan peremajaan kendaraan dinas. Pasalnya, kuota randis per SKPD untuk sekarang ini masih cukup, apalagi sekadar menjadi kendaraan operasional para pejabat.
Ia justru heran kalau setiap tahun anggaran, Bagian Perlengkapan mengalokasikan anggaran untuk randis tanpa mempertimbangkan asas manfaatnya. “Ini namanya tidak terukur. Seharusnya, dipertimbangkan asas manfaatnya. Kalau sekadar untuk operasional, saya rasa mobil yang ada sekarang masih cukup memadai,” katanya.
Menurut Askin, jika tetap dipaksakan membeli kendaraan dinas bagi pejabat sebanyak itu, artinya pemkot telah melakukan inefisiensi anggaran. Sekarang yang dituntut adalah kepekaan DPRD dalam mengoreksi usulan ini.
“DPRD menentukan apakah usulan ini bisa diterima atau tidak. DPRD harus punya kepekaan dalam menentukan apakah ini memang penting atau tidak. Kalau tidak penting, ya mestinya dibatalkan,” paparnya.
Menanggapi usulan pengadaan randis, Koordinator Advokasi Kebijakan dan Keuangan Daerah Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Anwar Razak, mengatakan, pembelian mobil mewah dengan nilai mencapai Rp 4 milair lebih akan lebih bermanfaat jika dialihkan ke program infrastruktur di masyarakat.
Kata Anwar, pemkot tidak konsisten. Alokasi anggaran untuk item yang berhubungan langsung dengan kepentingan pejabat, lebih diprioritaskan ketimbang peningkatan infrastruktur yang jelas-jelas untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, ini akan memicu pembengkakan anggaran.
“Jika nilai Rp 4 miliar lebih itu dialihkan untuk peningkatan infrastruktur di masyarakat maka lebih bermanfaat. Bicara target RPJMD Walikota 2014 dan program menuju kota dunia semakin sulit terealisasi jika pola kebijakan anggaran APBD Makassar masih mengutamakan hal-hal yang tidak urgen seperti itu. Saya kira Dewan harus mengoreksi ini,” tegas Anwar.
Pemprov Beli Mobdin Rp 800 juta
2013 mendatang Pemprov Sulsel juga menambah 1 unit mobil operasional untuk tamu. Senin (3/12) saat dikonfirmasi, Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Sulsel Ibrahim Beddu, mengatakan penambahan mobil dinas untuk pemprov, baru satu yang diajukan karena keterbatasan anggaran. “Nilainya Rp 800 juta. Itu untuk jenis mobil Nissan dan mobil tersebut di peruntukan untuk tamu seperti menteri,” jelas Ibrahim.
Menurutnya, beberapa kendaraan yang dipakai oleh sejumlah pegawai pemprov baik berupa mobil ataupun sepeda motor yang sudah tidak memungkinkan untuk digunakan akan ditarik. Namun tidak akan didum atau dijual kembali. [beritakotamakassar.com]