MAKASSAR, BKM — Aparat gabungan Kepolisian
Sektor Kota Ujungtanah dan Resmob Polda Sulsel meringkus seorang bandar kupon putih bernama Iksan (33), Senin (8/10) malam di rumahnya, di Jalan Cakalang, Makassar. Iksan menjadi target operasi setelah aktivitasnya teridentifikasi merambah ke dunia maya.
Selain Iksan, polisi juga meringkus tiga kaki tangannya yang merupakan pengecer. Mereka adalah Syarifuddin (20) yang ditangkap di rumahnya Jalan Barukang Utara, Ridwan ditangkap di Jalan Teuku Umar, dan Basri (20) di Jalan Tinumbu.
Kepala Polsekta Ujungtanah AKP Syukri Abhan, mengungkapkan, Iksan telah lama diincar aparat karena dilaporkan aktivitasnya di sekitar Jalan Cakalang, telah meresahkan warga. Namun, karena sulitnya menemukan barang bukti, petugas harus menunggu waktu yang tepat.
“Sudah cukup dilaporkan warga. Tapi kita menunggu waktu yang tepat agar bisa menemukan barang bukti,” jelas Syukri.
Menurut Syukri, sindikat ini pernah disergap beberapa tahun lalu namun, tak didapatkan barang bukti, sehingga mereka bisa lolos dari jerat hukum.
Senin malam, pihaknya kembali menerima laporan kian maraknya peredaran kupon putih di Cakalang. Setelah diselidiki, ternyata Iksan yang berperan besar menjadi bandar.
Malam itu bersama tim Resmob Polda Sulsel, akhirnya Iksan ditangkap di rumahnya. Saat penyergapan, tersangka tengah berinteraksi dengan pelanggannya via internet.
Selain menyita kupon putih, juga diamankan sebuah laptop, modem, 20 lembar rekapan nomor dan sejumlah uang tunai yang diduga milik para pelanggan.
Petugas tak berhenti pada Iksan. Dari keterangan pria ini, didapatkan informasi adanya tiga orang yang menjadi pengecer kupon putih di wilayah tersebut. Akhirnya secara berturut-turut polisi berhasil menangkap ketiganya di tempat berbeda pada malam yang sama.
Syarifuddin (20) yang pertama kali digerebek di rumahnya Jalan Barukang Utara. Syarifuddin ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya, setelah Syarifuddin, petugas juga berhasil meringkus Ridwan di rumahnya di Jalan Teuku Umar, dan terakhir Basri (20) yang juga ditangkap di rumahnya di Jalan Tinumbu.
Ketiganya diamankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui menjadi kaki tangan Iksan sejak setahun terakhir. “Kami cuma pengecer pak. Bandarnya itu Iksan, jadi tugas kami menjual secara manual kalau ada yang mau pasang nomor,” ucap Syarifuddin.
Iksan sendiri mengakui memulai profesi ini sejak lama. “Saya awalnya cuma jual kecil-kecilan. Tapi lama-lama karena banyak pelanggan, akhirnya saya jadi bandar untuk daerah sini (Ujungtanah),” ucapnya.
Ia mengakui omzet usahanya itu terbilang besar. Mencapai ratusan juta perminggu. Selain melayani pelanggan secara manual, Iksan juga kerap berinteraksi dengan pelanggannya lewat internet atau dunia maya.
“Kalau yang tidak mau langsung, biasanya lewat internet pak. Tapi masih lebih banyak yang manual,” katanya.
Syukri Abham mengemukakan, mereka beraktivitas setiap sore. Awalnya, kegiatan ini terselubung dan jauh dari pantauan masyarakat. Namun belakangan, Iksan makin berani sehingga mulai menimbulkan keresahan di sekitar tempat tinggalnya.
“Masyarakat resah karena praktik kupon putih ini sudah terang-terangan. Makanya, kita langsung amankan bandarnya, jangan sampai masyarakat main hakim sendiri,” paparnya.
Menurut Syukri, kasus ini masih dikembangkan. Ia menduga, Iksan tidak bekerja sendiri. Pria ini memiliki jaringan yang bisa disebut sindikat yang sudah cukup luas di Makassar.
Hanya saja, aktivitas para pelaku judi kupon putih, masih sulit terdeteksi karena mereka juga sudah semakin canggih. “Mereka menggunakan sarana internet sebagai ruang interaksi,” kata Syukri. [beritakotamakassar.com]