Bandung – Sylvia Kusumaningrum menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi alat Simulator SIM. Istri tersangka Sukotjo S Bambang itu disodori 133 pertanyaan yang disiapkan penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan kedua terhadap Sylvia itu tetap digelar di salah satu ruangan lantai dua Satreskrim Polrestabes, Kamis (13/9/2012). Seorang penyidik yakni Kompol Bambang Suprayitno meminta keterangan Sylvia selama empat jam mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sylvia menjadi saksi bagi lima tersangka yang sudah ditetapkan Polri yaitu Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua panitia lelang, Kompol Legimo sebagai bendahara, Budi S sebagai direktur perusahaan pemenang tender alat simulator SIM, dan Sukotjo Bambang sebagai sub-kontraktor penyedia alat simulator SIM.
“Tadi diperiksa untuk kesaksian tiga tersangka yakni Brigjen Didik, Budi Santoso, dan Soekotjo S Bambang,” kata Ricky Moningka, pengacara yang mendampingi Sylvia, saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung.
Ia menyebutkan, Sylvia memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan terakhir. Sehari sebelumnya, Rabu (12/9/2012), Sylvia memberi kesaksian untuk tersangka AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo.
“Kalau hari ini, total pertanyaan ada 133,” ungkap Ricky.
Ia menyebutkan, kliennya tersebut tidak kesulitan menjawab dan memberikan keterangan sesuai fakta dari semua pertanyaan yang disodorkan penyidik. Intinya, semua pertanyaan sama dengan pemeriksaan kemarin. [dtc]