Bandung – Polrestabes Bandung siap mencegah penjualan daging sapi golonggongan dan ayam mati kemarin (tiren) di pasar sepanjang Ramadan serta mendekati lebaran 2012. Antisipasi dilakukan dengan melibatkan pihak terkait.
“Saya pikir itu merupakan bagian dari tugas pencegahan. Ya, kami nanti koordinasikan dengan instansi terkait serta pengurus pasar,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/7/2012).
Abdul mengimbau oknum pedagang tidak memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk meraup keuntungan tapi tidak mementingkan keselamatan masyarakat atau konsumen. Terlebih, daging sapi golonggongan dan ayam tiren itu haram dikonsumsi serta berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bila memang ditemukan dan terbukti adanya oknum penjual daging tak layak konsumsi, pihaknya akan menindak sesuai hukum berlaku. Pembeli juga diimbau hati-hati memilih daging sapi atau ayam di pasaran. Selain itu, masyarakat diimbau menginformasikan kepada polisi jika menemukan daging-daging tersebut.
“Tapi hingga hari ini, kami belum mendapat laporan terkait adanya penjual daging golonggongan dan ayam tiren. Kalau ada, kami siap menindak,” ucap Abdul. [dtc]