Polres Jakarta Pusat melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp 5 miliar di halaman Mapolres tersebut, di Jalan Kramat Raya. Narkoba ini berasal dari berbagai penangkapan yang dilakukan oleh petugas selama beberapa bulan terakhir.
“Kita musnahkan 42 paket ganja seberat 50 kg, 16 paket sabu seberat 2 kg, 1 paket heroin seberat setengah kilogram. Total nilainya mencapai Rp 5 miliar,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Apolo Sinambela di Mapolres Jakarta Pusat, Kramat, Jumat (30/11/2012).
Apolo mengatakan, 42 paket ganja itu diamankan dari tersangka Saiful Ahmad (38). Saiful adalah penganguran yang menjadi kurir untuk mengantar ganja dari seseorang berinisial A dari Aceh. Untuk setiap kilogram ganja yang dikirimnya, Saiful mendapatkan uang Rp 100 ribu.
“Bandar ganja ini masih kita cari,” katanya.
Kemudian pada 13 Oktober 2012, petugas meringkus Bilfrid Napitupulu dengan barang bukti sabu seberat 1 kg dan heroin 50 gram. Penangkapan Bilfrid dilakukan di Condet. Kemudian pada 24 Oktober tim berhasil menangkap Suryanto di Mangga besar dengan barang bukti 7 paket sabu.
Pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibakar. Sebuah tong sudah disiapkan petugas kemudian barang bukti berupa ganja dimasukan ke dalam tong tersebut, kemudian petugas membakar isi tong berisi barang haram tersebut. [dtc]