Upaya pemberantasan narkoba masih terus dilakukan. Nah, pada Selasa (18/9/2012) ini, polisi mendatangi rumah yang digunakan sebagai pabrik narkoba di Jakarta Barat.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Taman Surya V Blok JJ 5 No 23, RT 8 RW 3, Pegadungan, Jakarta Barat. Polri mendatangi rumah tersebut setelah sebelumnya mengamankan delapan orang yang disangka terkait dengan pembuatan dan peredaran narkoba.
Rumah tersebut merupakan milik pria bernama Robby (45). Di dalam rumah terdapat sabu 130 gram, ekstasi, senjata api sebanyak 5 unit antara lain berjenis revolver, juga alat produksi seperti corong, dan bahan-bahan pembuat sabu.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, pihaknya masih menyelidiki apakah Robby dan 7 orang lainnya memiliki keterlibatan dengan jaringan internasional. Total keseluruhan barang bukti pun hingga kini masih dalam pendalaman.
Apakah mencapai miliaran rupiah? “Tentu,” ucap Anjar.
Pengungkapan kelompok ini bermula dari penangkapan Andre Samsul Malik (36) dan Benny yang ditangkap di Mal Emporium, Pluit, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Selasa 11 September lalu.
Untuk menghindari sergapan polisi, Andre berpura-pura sebagai anggota Polda metro Jaya bernama Iptu Joko. Dia pun memiliki lencana dan kartu anggota Badan Narkotika Nasional atas nama Kompol Albert Edi. Andre juga mengaku-ngaku sebagai Satgas Narkoba Mabes Polri.
Agar lebih meyakinkan, Andre mengganti pelat nomor mobilnya menggunakan pelat BNN. Ada 3 pelat yang dia gunakan yakni B 88 BNN, B 86 BNN, dan B 89 BNN. Polisi sudah mengkroscek ke BNN ternyata Andre memang bukan anggota BNN.
Polisi lalu menggeledah kediaman Andre di Apartemen Robinson Unit 18 D1 Tower A. Di tempat itu polisi bertemu engan istri Andre, Maudi Samsul Malik, yang diduga terlibat pula dalam peredaran narkoba. Petugas lantas menyita 59,6 gram sabu, 28 butir ektasi dan 1 kg iodine milik Andre.
Dari penelusuran, diketahui Andre juga mendapatkan sabu dari Zeffri alias Acin. Nah, Zeffri, Tioe, dan Julyanto, kemudian diamankan dari di Hotel Golden Sky, Pluit Jakarta Utara pada 11 September pukul 21.30 WIB
Berdasar pemeriksaan atas Andre, diketahui iodine miliknya didapat dari Robby. Pada 13 September Robby ditangkap sedang mengkonsumsi sabu di Jl Janur Hijau XII Kelapa Gading, Jakarta Utara. Robby ditangkap bersama Iwan Santoso.
Setelah memeriksa Robby, polisi menggeledah rumah di rumahnya, Perumahan Citra Blok E Nomor 22, Jakarta Barat. 3 Orang ditangkap saat penggeledahan dilakukan. Ketiga orang yang diamankan dari rumah tersebut adalah Zefri, Benny, dan Tioe yang merupakan pembuat barang haram tersebut.
Hingga kemudian polisi mendatangi rumah Robby lainnya di Perumahan Taman Surya V Blok JJ 5 No 23, RT 8 RW 3, Pegadungan, Jakarta Barat. Menurut salah seorang tetangga, Robby tinggal di rumah itu bersama istri, dua anak dan pembantu.
“Selama ini tidak curiga kalau rumah Robby menjadi gudang sabu,” kata seorang ibu, tetangga Robby. [dtc]