Bandung – Mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes di Dunkin Donuts Dago, Sabtu (3/11/2012). Bagi Anda yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Koa Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Untuk mempercepat proses, KTP asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga pemilik KTP Bandung dan SIM dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. [dtc]