TONDANO – Mungkin ini perlu diwaspadai masyarakat yang tinggal di Minahasa lebih khusus Tondano. Pasalnya, Uang Palsu (Upal) pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu marak beredar di Tondano. Tidak main-main angkanya diperkirakan mencapai ratusan juta, bahkan bisa sampai miliaran.
Terbongkarnya sindikat pengedar Upal ini sendiri tidak lepas dari peran Polres Minahasa di bawah pimpinan AKBP Dra Henny Posumah. Seperti diketahui, awalnya Polres menangkap James Karouw, Minggu (7/10), sekira pukul 21.00 di Tataaran. Penangkapan pria yang tinggal di Poligriya, Kairagi, Manado itu berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan uang milik James.
Setelah Polres melakukan pengembangan, Selasa (9/7) kemarin, berhasil diamankan dua warga Tataaran Boy dan Frangky bersama barang bukti Upal Rp5 juta. Boy di hadapan penyidik mengungkapkan, Upal yang dimilikinya berasal dari James. Pantauan yang dilakukan wartawan koran ini, dua tersangka sampai kemarin sore masih diperiksa penyidik Polres.
Kopolres Minahasa AKBP Henny Posumah kepada sejumlah wartawan berharap agar masyarakat lebih khusus di Tondano mewaspadai peredarannya. Khususnya di pasar, warung, terminal dan pusat-pusat keramaian lain yang sering terjadi transaksi. Di tempat terpisahh, Kasat Reskirim AKP Dewa Made Palguna mengungkapkan, berdasarkan nomor seri Upal, diperkirakan ada 300 lembar pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang beredar di Tondano. [manadopost.co.id]