
Cirebon – Usai tewasnya seorang napi di Lapas Kelas I Kesambi Cirebon, sebanyak 4 blok langsung dirazia oleh jajaran Polres Cirebon Kota. Enam orang dijadikan tersangka. Razia dilakukan untuk mencari barang terlarang yang ada di kamar napi.
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni, pihaknya langsung melakukan langkah pengamanan, dengan penyisiran, agar semua napi masuk ke kamar. “Sejauh ini, ada 6 orang yang jadi tersangka, dan 10 orang saksi sedang diperiksa maraton” tambah Dani kepada wartawan di lokasi, Minggu (21/1/2013).
Hasil penyisiran, Polres Cirebon Kota mengamankan barang bukti berupa bebatuan dan genteng yang digunakan untuk mengeroyok korban. “Dari para saksi, meskipun korban tewas di rumah sakit, ini adalah pengeroyokan, yang terjadi di depan blok F,” tambah Dani.
Korban tewas adalah Frengky Hutubessy, tercatat sebagai warga Jl Perkutut I no 2 RT/RW 007/03 Kav Harapan Kota Kelurahan Harapan Jaya Kec Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat. Korban merupakan pindahan dari Lapas Suka Miskin Bandung pada tanggal 8 Nopember 2012, dengan kasus perampokan. |dtc|