
PETUGAS Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA), di Madinah, Arab Saudi, pada Rabu (18/9) lalu, menemukan ribuan pil kuat dan tablet lainnya yang dibawa oleh jemaah haji Indonesia.
Berdasarkan keterangan Pengendali Teknis Pengamanan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi, Abu Haris, barang bawaan yang disita merupakan milik Ngaliman Marzuqi Abdullatif dari kloter 11, embarkasi Jakarta-Pondok Gede.
Dijelaskan Aris, ribuan pil kuat yang disita antara lain 2.000 tablet urat madu, 260 tablet obat kuat lelaki, dan 1.200 setrip Kuku Bima. Selain itu, disita pula tablet obat dan suplemen lain, yakni puluhan ribu pil KB, 2.360 tablet mentolin, 940 tablet binari, 376 tablet nafasin, 2.240 tablet ibuprofen, 1.440 saset Extrajoss, dan 4.100 tablet parasetamol. Disita pula 225 boks rokok.
Menurut catatan daftar jemaah haji keberangkatan 1434 H/2013 M di situs kemenag.go.id Ditjen Haji Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, nama Ngaliman Marzuqi Abdullatif berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. Dari daftar itu diketahui bahwa ia pun sudah pernah berangkat haji sebelum tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Lampung Abdurrahman membenarkan Ngaliman berasal dari Lampung. `’Yang bersangkutan pimpinan KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji). Mungkin, untuk mencari tambahan (uang) lantaran mereka sudah tahu peluang di sana (Arab Saudi) seperti apa,” ujar Abdurrahman saat dihubungi kemarin.
Ia menyesalkan kejadian itu dan kelak akan mengecek silang serta menindaknya sesuai kewenangan Kanwil Kemenag di Lampung. `’Saya juga akan evaluasi, termasuk dengan pihak bea cukai,” ujarnya.
Selain kasus itu, pada hari yang sama (Rabu, 18/9), petugas Bea Cukai di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jatim, pun menyita satu botol minuman tradisional yang diduga mengandung alkohol milik calon jemaah haji.
Setelah disita, sang pemilik tetap diperkenankan berangkat haji.
Tingkatkan ketelitian Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa seorang calon jemaah haji dari Surakarta, Jawa Tengah, yang kedapatan membawa uang tunai Rp300 juta. Uang itu dimasukkan ke magic jar agar tidak ketahuan petugas. Dari pengakuan jemaah haji tersebut, uang akan digunakan untuk badal haji (menghajikan orang yang telah meninggal dunia).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menyesalkan kejadian itu. Ia menegaskan kepada para jemaah haji Indonesia untuk mematuhi semua ketentuan kepabeanan dan keimigrasian.
Jemaah juga diminta tidak membawa barang pribadi melebihi jumlah yang ditentukan dan diimbau meniatkan diri pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu.
‘’Seperti kasus yang membawa obat-obatan sangat banyak itu, diindikasi yang bersangkutan akan berdagang. Kemenag juga meminta ada peningkatan ketelitian pada proses kepabeanan embarkasi Tanah Air. Jangan sampai kejadian itu terulang lagi,’’ kata Anggito seperti dinukil Koran Media Indonesia, Jumat. (sol)