
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) mengklaim penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami pertumbuhan yang baik. Tercatat dari periode 2007 hingga 2013 KUR telah terserap sebesar Rp117 triliun.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syariefuddin Hasan mengatakan penyerapan dana KUR hingga Juni tahun ini telah terserap Rp18 triliun dari total KUR 2013 sebesar Rp35 triliun.
Meskipun target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2013 dinaikkan mencapai Rp 36 triliun, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penyaluran KUR belum fokus dan tepat sasaran. Ketua Forum Pedagang Kaki Lima AP Luat Siahaan didampingi pengurus lainnya Sarikat Bukit, M. Yakub, Joni Nainggolan, Ekari BC dan Sabrina Purba, Selasa (6/8) di Pusat Pasar Medan menilai penyaluran KUR memang mudah, namun tak disertai kebijakan insentif dan disinsentif dari pemerintah.
“Dari sekitar 10 ribu pedagang kaki lima di Sumatera Utara, ada sekitar 3000 pedagang yang masuk dalam organisasi kita. Dari 3000 pedagang itu masih sebagian kecil yang memperoleh KUR. Harapan kita, pemerintah memberikan bantuan KUR merata kepada semua jenis UKM yang ada di Sumatera Utara, termasuk pedagang kaki lima,” paparnya.
Dari pengamatan kita, sampai bulan Desember 2012, bank nasional penyalur Kridit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 7 (tujuh) bank, yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) masih terus melakukan penyaluran KUR kepada sektor usaha kecil dan menengah.
Kridit Usaha Rakyat (KUR) yang diharapkan oleh Pemerintah untuk membantu permodalan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), menurut Luat Siahaan masih kurang sosialisasi, sehingga pada masyarakat ekonomi lemah masih ada yang belum mengetahuinya. Banyak Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang belum memanfaatkan KUR. Padahal sesuai dengan tujuannya Program KUR ditujukan bagi UMKM dan Koperasi dalam mengatasi masalah permodalan, terutama usaha yang layak namun belum bankable.
Upaya untuk mensosialisasikan program KUR ini terus dilakukan oleh Pemerintah, melalui struktur birokrasi di daerah dan upaya sosialisasi tersebut juga diharapkan bisa ditingkatkan lagi. Proses birokrasi dalam kaitannya dengan sosialisasi program juga harus dipangkas, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi dengan cepat, akurat dan tidak berbelit-belit. mes