
Pekanbaru – Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Provinsi Kepri, kembali menggagalkan aksi penyelundupan heroin seberat 1,5 kg. Barang haram itu dibawa dari Singapura. Informasi yang dihimpun redaksi, Minggu (6/1/2013), penangkapan ini dilakukan pihak BC di Pelabuhan Internasional Sri Bintang siang tadi. Pemasok heroin ini diketahui pria warga negara Indonesia.
Pria itu menumpangi kapal feri Web Master dari Singapura. Barang haram itu diketahui petugas BC, ketika pelaku melintasi X-Ray. Dari pemantauan alat tersebut, diketahui ada benda mencurigakan di dalam tas koper yang dibawa pelaku. Dari sana, petugas BC melakukan pemeriksaan. Saat itulah diketahui, adanya heroin seberat 1,5 kg.
Saat ini, petugas BC masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Tapi pihak BC sendiri belum bersedia menjelaskan penangkapan tersebut. Seorang petugas BC kepada wartawan, menyebutkan pihak akan memberikan penjelasan kepada wartawan besok pagi. “Besok saja keterangannya,” kata seorang petugas BC.
Untuk sekedar diketahu, pada Desember 2012 lalu, BC Tanjungpinang setidaknya sudah dua kali menggagalkan aksi penyelundupan serupa. Barang tersebut dipasok dari Malaysia. |dtc|