Pria pelaku penculikan dan pemerkosaan bernama Ucup tengah diburu Polsek Manonjaya, Tasikmalaya. Ucup menculik seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dan memperkosanya.
Peristiwa biadab yang dilakukan Ucup itu terjadi pada Minggu (19/5) malam. Bocah itu diculik saat tengah bermain seorang diri, kemudian dilarikan Ucup dan diperkosa di sebuah gubuk di tengah sawah.
Menurut keterangan orang tua korban, pelaku Ucup merupakan warga Kawali, Ciamis. Orang tua korban memang mengenal sosok Ucup.
Kapolsek Manonjaya AKP Mahsar Junaedi yang dikonfirmasi Selasa (21/5/2013) membenarkan adanya kasus pemerkosaan terhadap bocah di bawah umur ini. Pelaku masih terus dilakukan pengejaran.
“Petugas kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan ciri-ciri sudah diketahui,” paparnya. [dtc]