Surabaya – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menduga jika ada sebuah pabrik narkotika yang memproduksi sabu sabu.
Hal ini terungkap setelah BNNP Jatim membekuk tujuh orang yang membantu penyelundupan sabu sabu seberat 534 gram di Bandara Juanda yang dilakukan Ijul Fadly Achmad (34) warga Samarinda.
“Ada suatu pabrik atau semacam home industry yang mengelola barang haram ini di Jatim. Indikasinya mereka (tersangka,red) mendapatkan sabu-sabu itu dari pabrik, di Jawa Timur,” kata Iwan A Ibrahim di kantor BNNP Jatim, Jumat (25/1/2012).
Sayang Iwan enggan menjelaskan detil kapastias produksi pabrik narkotika. Ia hanya memastikan jika asal barang bukti sabu sabu dari kawanan yang dibekuk berasal dari Lumajang.
Selain itu, Iwan saat lebih berkonsentrasi membekuk tiga orang yang berhasil kabur yang merupakan kawanan dari 7 orang tersangka yang dibekuk sebelumnya. “Masih ada 3 tersangka yang kami buru,” ujarnya.
Ketiganya berinisial, F,R, dan S. Lagi-lagi Iwan enggan membeberkan apa tugas dan wilayah eksekusi ketiganya dengan alasan pengembangan dan penyelidikan. [dtc]