
Gatot Pujo Nugroho yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), hari ini secara resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara untuk sisa masa jabatan 2008-2013. Dengan dilantiknya Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu, berarti Gatot tercatat sebagai gubernur ke-17 dengan masa tugas sekitar tiga bulan saja.
Pantauan SWATT Online di halaman gedung dewan terlihat beberapa orang menggelar aksi dengan membentangkan spanduk. Kawat duri masih tetap terpasang mengelilingi kantor dewan, kemudian aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga mengantisipasi terjadinya aksi kerusuhan.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (14/3/2013). Upacara pelantikan dihadiri 87 orang anggota dewan dari 100 orang anggota DPRD Sumut.
“Kami harapkan dengan sisa masa jabatan yang sekitar tiga bulan, gubernur yang baru dilantik dapat menjalankan berbagai agenda penting, antara lain Musrenbang yang penting untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” kata Gamawan Fauzi.
Acara pelantikan Gatot sebagai gubernur definitif berlangsung dalam rapat paripuna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD H. Saleh Bangun. Acara berlangsung tertib, tanpa ada interupsi apapun dari anggota dewan selama proses pelantikan berlangsung.
Pelantikan Gatot sebagai gubernur definitif dilakukan setelah Presiden SBY mengeluarkan Keppres Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan Sisa Masa Jabatan 2008-2013 menggantikan H. Syamsul Arifin yang tersangkut kasus korupsi. mes