Aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Bandung yang masih sepi di awal tahun 2013 ini salah satunya akibat sejumlah hakim yang cuti. Kegiatan persidangan untuk perkara tipikor, perkara umum maupun perkara perdata diprediksi akan mulai normal kembali mulai Senin (7/1/2013).
Hal itu diungkapkan Humas PN Bandung, Djoko Indiarto saat ditemui di ruang kerjanya di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata.
“Memang saat ini ada beberapa hakim yang mengambil cuti. Sebagai PNS, hakim juga kan berhak mengambil cuti. Kebanyakan menghabiskan cutinya,” ujar Djoko.
Ia menuturkan, jadwal cuti hakim pun telah disesuaikan dengan agenda sidang perkara yang sedang ditangani. Berdasarkan pantauan detikbandung, hari ini hanya ada 3 perkara dengan 5 terdakwa yang akan menjalani sidang. Ketiganya merupakan perkara tipikor. Sementara perkara pidana umum tak ada satupun.
“Tanggal 7 nanti sudah masuk semua. Jadi agenda sidang bisa berjalan normal kembali,” katanya.
Ia menuturkan, hakim karier yang menjadi majelis dan tertera menjalani sidang hari ini sudah siap menjalani sidang.
“Sidang kan bukan hanya tergantung hakim. Juga ada peran kejaksaan dan terdakwa. Kalau kita siap, jaksa siap tapi terdakwa tidak ada, siapa yang mau disidang,” katanya.
Terkait sidang yang belum mulai hingga pukul 11.00 WIB, Djoko menyebut bahwa kemungkinan ada perangkat sidang yang belum hadir.
“Mungkin hakim adhocnya tidak pas jadwalnya atau memang belum datang. Tapi kalau hakim karier sudah siap. Kalau memang tidak bisa sidang ya segera tunda. Kasihan terdakwa kalau menunggu lama,” tutur Djoko.
Sekitar pukul 11.00 WIB sidang dengan terdakwa Anggrah Suryo pun digelar di ruang sidang III dengan dipimpin ketua majelis hakim GN Arthanaya dengan anggota Djodjo Djohari dan Syamsyudin. [dtc]