
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan tambahan nama kepada DPR untuk posisi calon Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018. Dengan demikian, Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo menjadi satu-satunya kandidat untuk menggantikan Darmin Nasution.
“Cukup satu. Satu saja sudah cukup,” tutur Hatta kepada wartawan seusai memimpin rapat koordinasi terkait Jakarta Coastal Development (JCD) dan Metropolitan Priority Areas (MPA) di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (6/3).
Dalam rapat internal Komisi XI DPR, Selasa (5/3) malam, komisi telah sepakat menerima pengajuan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI. Komisi XI juga telah menjadwalkan fit and proper testterhadap mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu pada 25 Maret mendatang. Meskipun demikian, risalah rapat internal juga mencuatkan usulan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan tambahan nama.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menjelaskan, dalam mengajukan calon Gubernur BI, pada UU Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 41 Ayat 1 penjelasan, Presiden harus memperhatikan usulan masyarakat. Harry menyebut aspirasi yang berkembang di masyarakat adalah penambahan calon Gubernur BI.
Selain itu, ada permintaan dari beberapa fraksi kepada komisi agar Presiden menambah nama. “Kita akan surati presiden dan itu sifatnya himbauan,” ujar Harry.
Bagaimana jika nantinya tidak ada surat presiden terkait penambahan nama? Harry mengatakan komisi hanya membuka peluang kepada Presiden apakah tetap mengajukan satu calon atau tidak. Jika nantinya Presiden tidak mengajukan tambahan nama, fit and proper test kepada Agus Martowardojo akan tetap dijalankan. |ROL|