Polisi menggelar rilis kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Ayu (37) di Kalibata City. Dua tersangka eksekutor, Surya Hakim (45) dan Abdul Latif (58), dihadirkan. Ini wajah mereka.
Dua tersangka itu tampak memakai baju tahanan berwarna oranye bercelana pendek. Kedua lengan mereka diborgol ketika digiring penyidik.
Satu orang eksekutor tampak berkumis, satu lagi tidak. Menurut polisi, Surya berkumis adalah yang berkumis tebal, satu lagi Abdul Latif, tak berkumis.
Selain dua tersangka, polisi juga mengeluarkan barang bukti seperti kotak gitar yang rencananya akan dijadikan peti mati untuk mayat Holly. Dua buah gitar sebagai kamuflase para eksekutor juga dimunculkan.
Hingga pukul 17.00 WIB, Rabu (16/10/2013) rilis belum dimulai.
Belum diketahui apakah dalam rilis ini Gatot akan dihadirkan atau tidak. Gatot saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Sudah hampir 8 Jam Gatot yang per hari ini dibebastugaskan dari BPK diperiksa oleh penyidik.
[dtc]