Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wahyudin Zarkasyi menyatakan tidak ada diskriminasi terhadap siswa yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) di Jabar. Baik siswa tersebut tidak mampu, dalam kondisi hamil, maupun di dalam tahanan sekalipun.
“UN itu kan haknya siswa, ya boleh saja. Yang kartu UNnya ditahan juga sudah dibolehkan lagi,” ujar Wahyudin usai mendampingi Gubenur Ahmad Heryawan meninjau pelaksanaan UN di SMAN 8 Bandung dan SMKN 3 Bandung di Jalan Solontongan, Senin (15/4/2013).
Dengan tegas Wahyudin mengatakan, bagi sekolah yang terbukti menahan kartu UN siswanya dengan alasan apapun bisa kena pinalti, yakni tidak akan diberi dana BOS.
“Sebelumnya kan SMA sudah diberi Rintisan BOS. BOS ini untuk membantu anak-anak yang tidak mampu. Jadi tidak ada ceritanya lagi menahan kartu anak yang tidak mampu,” tegas Wahyudin.
Menurut Eahyudin, bagi yang kartu UN-nya ditahan oleh sekolah bisa melapor kepada Disdik Jabar.
“Kalau ada laporan ke dinas pendidikan bahwa ada kartu siswa yang ditahan, sekolah tersebut bisa dicoret dari daftar penerima BOS,” tandasnya. [dtc]