MANTAN Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan status tanah dan bangunan DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat.
“Kantor DPP Golkar di Slipi itu punya siapa? Setahu saya tanah dan bangunan itu milik negara. Sejak kapan Partai Golkar melakukan sewa menyewa?” kata Yusril di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam UU Perbendaharaan Negara, maka seluruh aset negara harus didaftarkan sebagai aset negara. “Apakah boleh negara sewakan asetnya kepada partai politik,” kata Yusril.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan kantor itu telah menjadi milik Golkar dan sudah lama dihibahkan Sekretariat Negara pada 1991.
Hibah diberikan Menteri Sekretaris Negara saat itu, Moerdiono. “Bersamaan dengan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan PPP di Megaria, Jakarta Pusat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin di Jakarta, Selasa.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia yang sekarang PDI Perjuangan, Alexander Littay, membenarkan Setneg memang telah menghibahkan tanah dan bangunan di Jalan Diponegoro 58 kepada PDI.
“Kantor PDI di Jalan Diponegoro sudah diserahkan atau dihibahkan ke partai secara resmi dengan surat yang ditandatangani Moediono,” kata Alexander. “Dengan dihibahkan ke PDI, berarti juga ada hibah kepada Golkar dan PPP.”
Hal serupa juga dikatakan Wakil Sekjen DPP Golkar Tantowi Yahya mengatakan, Kantor DPP Golkar yang di bilangan Slipi sudah menjadi aset Golkar.
“Semua partai zaman itu (orde baru) kan dikasih negara, kalau surat menyurat bisa dilihat dan itu bisa dilihat. Kalau tidak jelas, itu pasti tidak lolos,” kata Tantowi sebagaimana dinukil Inilah.com, Selasa (8/2/2012) kemarin.
Tantowi mengatakan, tidak seharusnya Yusril melimpahkan kekesalan kepada Golkar. Jangan menyalahkan Golkar kalau KPU tidak meloloskan PBB.
“Kalau partai tidak lolos jangan salahkan partai yang lolos. Yang perlu diurus itu partai anda, kenapa partai anda tidak lolos,” tegas anggota Komisi I DPR ini. (sol/ilah/ant)