
Jakarta – Hujan dan banjir yang mengepung Jakarta sejak semalam, tapi tak menghentikan aktivitas di kompleks parlemen. Komisi II DPR beserta KPU, Bawaslu, hari kembali menggelar untuk membahas peraturan KPU soal daftar pemilih.
“Melanjutkan pertemuan yang lalu membahas 11 PKPU. Kita sepakati 9, masih ada 2 tentang pemilih dalam negeri dan luar negeri,” kata wakil ketua komisi II Abdul Hakam Naja, sebelum rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2012). Rapat berlangsung tertutup. Menurutnya, KPU sebelumnya sudah membuat peraturan intern, sehingga DPR tidak tahu. Namun dengan RDP ada komunikasi di awal sekaligus tersosialisasikan sesuai dengan apa maksud yang dibuat KPU.
“Ada yang unik soal daftar pemilih, di daerah ada penurunan jumlah penduduk, sehingga jumlah pemilih berkurang sejak 2009,” ucap politisi PAN itu. “Itu signifikan, di Jawa tengah ada berapa, Jawa Timur jutaan. Datanya berdasarkan E-KTP. Data itu diolah KPU untuk pembuatan dapil, ternyata selisih banyak. Ini kan sesuatu yang baru dan memang agak unik,” lanjutnya.
Menurutnya, soal peraturan penentuan daftar pemilih tetap menjadi penting, selain karena ada data yang berubah dari pemilu sebelumnya, juga karena waktu yang mendesak untuk penyusunan DPT. “Soal pemilih dalam negeri dan luar negeri belum kita sepakati karena masih ada yang belum clear. Tapi pemerintah yakin DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan per-Kecamatan, yang disuplai pemerintah) sudah valid,” ucapnya.
Ia menuturkan, tahapan penyusunan DPT akan melalui beberapa tahap, diantaranya yang paling urgent adalah mekanisme pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU. “KPU punya hak pemutakhiran dalam Undang-Undang sebelum turun verifikasi faktual di lapangan. Nanti ini harus ditindaklanjuti secara teknis oleh KPUD. Kalau terjadi hal-hal harus diverifikasi, KPU harus melakukan pemutakhiran dengan cek ke lapangan. Kalau bisa diklopkan dari data yg ada, itu saya kira bisa dilakukan,” kata Hakam.
“Data itu DAK2 disetor pemerintah ke KPU, kemudian dicocokkan dengan data penduduk dan data pemilih. Walaupun datanya dari KPU tahun 2009 yang juga disuplai pemerintah, tapi datanya berkurang. Ada apa, mana yg keliru, ini yang sedang kita kaji sampai nanti ketemu jawabannya,” imbuhnya. |dtc|