Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus tiga polisi gadungan bersenjata airsoft gun di Jalan Tamansari, belum lama ini. Mereka berinisial DD, RF, dan TH. Ketiga pemuda itu mengaku sebagai polisi untuk mempermudah merampas barang berharga milik korban.
Aksi para bandit ini sudah dilakukan dalam tiga bulan terakhir. Meski tidak memakai seragam polisi, para tersangka selalu membawa senjata airsoft gun guna menakuti korbannya.
“Mereka enggak pakai seragam. Ngaku sebagai polisi berpakaian preman,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/3/2013).
Pelaku biasanya beroperasi di daerah sepi. Mereka menghentikan kendaraan yang melintas. Setelah dihentikan, pelaku meminta korban menyerahkan barang berharganya. Selain itu, pelaku turut membawa kabur kendaraan korban.
“Mereka menakut-nakuti korban seolah-olah korban tidak punya surat kendaraan lengkap atau terlibat pidana. Akhirnya korban menyerahkan kendaraan atau barang berharganya,” jelas Trunoyudo.
Selain menetapkan tiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, Honda Grand Civic, tiga handphone, satu helm, dan satu senjata airsoft gun.
RF, salah satu pelaku, mengaku baru bergabung dengan dua rekannya seminggu lalu. Ia beralasan menganggur sehingga memilih jalan pintas menjadi penjahat jalanan.
“Saya baru kali ini. Kita menakut-nakuti korban dengan cara mengaku sebagai
polisi. Setelah itu merampas handphone,” ucap RF.
Barang rampasan kemudian dijual dan hasilnya dibagi-bagi. “Uangnya saya pakai untuk biaya hidup,” kata pria 27 tahun itu. Ia pun tak bisa bicara banyak dan lebih banyak tertunduk saat diberondong pertanyaan wartawan.
Kini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Semua tersangka terancam dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, serta penipuan karena mengaku sebagai polisi. [dtc]