
Partai Bulan Bintang telah mendaftarkan 550 nama bakal caleg ke KPU Pusat, Jakarta dengan 37 persen di antaranya adalah perempuan, pada Senin (22/04/2013). Dan salah satu nama yang diusung PBB adalah Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Dikatakan Susno, dirinya memilih PBB karena ia menilai partai berlogo bulan sabit dan bintang itu bersih dan pimpinanannya memiliki integritas tinggi.
Susno Duadji hadir di Kantor KPU Pusat mendampingi para pimpinan PBB, antara lain, Ketua Majelis Syuro Yusril Izha Mahendra dan Ketua Umum M.S. Kaban, mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Pusat.
Susno menilai, PBB memiliki komitmen kuat untuk menegakkan kebenaran dengan pendekatan Islami.
Ia juga memuji langkah-langkah Yusril Isza Mahendra yang dinilai sebagai pejuang hukum dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Saya juga berusaha keras menegakkan kebenaran meskipun risikonya sampai ditahan dan dicopot dari jabatan,” kata Susno sebagaimana dinukil ANTARA
Menurut Susno, karena memiliki visi dan komitmen yang sama, dirinya memilih bergabung dan menjadi bakal calon anggota legislatif dari PBB.
Lalu ketika ditanya apakah dia bergabung ke PBB untuk meminta perlindungan dari Yusril Izha Mahenda, purnawirasan jenderal polisi berbintang tiga ini menegaskan bahwa dirinya tidak meminta perlindungan.
“Saya bergabung dengan partai politik karena setelah purnatugas dari kepolisian ingin turut memberikan kontribusi pemikiran dan wawasan soal penegakan hukum. Penegakan hukum bagaimana yang seharusnya ditegakkan,” katanya.
PBB menempatkan mantan Kapolda Jawa Barat itu di Daerah Pemilihan Jawa Barat 1, yakni Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Sebelumnya, PBB pernah mewacanakan akan mendaftarkan Susno Duadji menjadi salah satu tokoh bakal caleg yang didaftarkan ke KPU Pusat. Namun, wacana tersebut sempat dipertanyakan publik karena kasus hukum yang menjerat Susno masih menggantung.
Yusril Izha Mahendra menegaskan bahwa putusan terhadap kasus hukum yang dihadapi Susno batal demi hukum sehingga dianggap tidak ada. (ant/her)
“Kalau putusan batal demi hukum, tidak bisa dieksekusi sehingga kasus itu dianggap tidak pernah ada,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, PBB mendaftarkan 550 nama bakal caleg ke KPU Pusat dengan 37 persen di antaranya adalah perempuan. (R024/D007)