Partai Demokrat siap berkompetisi secara fair dan beretika pada Pemilihan Umum 2014. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono — di Semarang, Selasa pagi, menanggapi hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (8/1) dini hari.
“Alhamdulillah, kerja keras dan soliditas seluruh kader Partai Demokrat di pusat maupun daerah membuahkan hasil. Partai Demokrat siap berkompetisi secara fair dan beretika pada pemilu mendatang,” kata Ibas, panggilan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono.

Politikus muda itu juga menyampaikan terima kasih kepada kader Partai Demokrat yang telah menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk berjuang pada Pemilu 2014.
“Terima kasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang telah menunjukkan komitmen untuk mempersiapkan perjuangan menuju 2014,” katanya.
Ibas juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU, KPUD, Bawaslu, dan Panwaslu yang telah bekerja maksimal dan tranparan dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan bahwa Partai Demokrat terbuka untuk merekrut bakal calon anggota legislatif, baik dari dalam maupun dari luar partai.
“Partai Demokrat terbuka untuk mempersiapkan bakal calon anggota legislatif yang berkualitas, berintegritas, loyal, dan sejalan dengan semangat perjuangan partai, baik dari internal maupun eksternal partai,” kata Ibas.
Ibas menekankan bahwa rekrutmen bakal caleg Partai Demokrat akan memperhatikan kuota perempuan, baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, toko perempuan akademisi, maupun artis.
Sementara itu, sejumlah partai politik yang tidak lolos verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta dalam Pemilihan Umum 2014 akan mengajukan keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan KPU masih bisa dikaji ulang oleh pengadilan. Ia mengatakan akan melakukan perlawanan terhadap KPU melalui pengajuan keberatan kepada Bawaslu ataupun PTTUN.
“Apakah keputusan itu sah atau tidak, namun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara maupun Mahkamah Agung bisa mengkaji ulang karena hal itu menyangkut perkara parpol dan perkara terkait pemilu, walaupun bukan hasil pemilu,” kata Yusril.
Yusril mengatakan pihaknya masih meragukan sistem verifikasi parpol yang dilakukan oleh KPU.
“Jika saya pikir, kalau verifikasi dilaksanakan menuruti Undang-Undang secara konsisten, yaitu verifikasi sampai ke tingkat kecamatan seperti diatur dalam Undang-Undang dan verifikasi yang dilakukan benar secara faktual, mungkin tidak ada satu pun partai yang lolos,” kata Yusril.
KPU pada Selasa dini hari telah menetapkan sebanyak 10 parpol lolos verifikasi untuk menjadi peserta dalam pemilu 2014. Sedangkan sebanyak 24 partai lain, termasuk PDS dan PBB tidak lolos verifikasi untuk melaju menjadi peserta pemilu 2014.
ANT