Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menciduk 7 orang yang membantu penyelundupan sabu-sabu. Mereka diduga turut membantu penyelundupan sabu sabu seberat 534 gram di Bandara Juanda 14 Januari 2013 lalu.
Para tersangka yang ditangkap adalah Sunardi (49), Yudi Setiawan (42), Gatot Setyo Irianto (52), Ahyat Malawat alais Ferry (41), Dio Rahma Putra Irianto (18), Evi Susianti (47) dan Muliati (43). [dtc]