
Jakarta – Komisi I DPR akan mendukung dibentuknya pengadilan HAM, kata anggota Komisi I Yahya Sacawirya di Jakarta, Kamis. “Prinsipnya, kalau untuk penegakan hukum, apalagi panglima kita adalah hukum. Saya prinsipnya tidak mempermasalahkan. Kalau dibilang setuju dengan beberapa catatan, kita jangan set back kebelakang sebab kasus-kasus seperti Ken Arok diungkap lagi,” kata Yahya.
Politisi Partai Demokrat itu berharap, pembentukan pengadilan HAM ini demi kepentingan masa depan dan menjadi rambu-rambu. “Kita harapkan tidak menjadi satu kepentingan politik karena kalau sudah jadi kepentingan politik, akan jadi bias. Maka tetap penegakan hukum menjadi acuan,” ujarnya.
Dia juga menyatakan siapapun, termasuk BIN dan TNI, dapat terlibat dan diikutsertakan. Namun untuk mewujudkan pengadilan HAM itu, DPR dan pemerintah perlu berbicara terlebih dahulu. “Ini diwadahi dalam aturan atau UU. Secara eksplisit belum ada pengaturan dan oleh karena itu perlu dibuat aturan antara DPR dan pemerintah,” kata dia.
Untuk sementara waktu, pembentukan pengadilan HAM sebaiknya di tingkat pusat. “Kalau sudah berkembang bisa dibentuk di wilayah-wilayah,” kata Yahya. Dia menambahkan, karena infrastruktur belum lengkap maka tingkat kabupaten dan dikendalikan oleh MA. |Ant|