Bandung – Polrestabes Bandung membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan proses rekonstruksi perkara suap hakim Setyabudi Tedjocahyono yang berlangsung di sejumlah tempat. Polisi bersenjata api dilibatkan mengawal kegiatan itu.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman mengatakan pengamanan khusus diberlakukan selama KPK menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan para tersangka. Pihak kepolisian menerapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup.
“Ada 10 personel yang disiapkan. Mereka terdiri lima polisi berseragam dan lima polisi tak berseragam. Personel itu berbekal senjata,” kata Diki di Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/7/2013).
Menurut Diki, personel polisi tersebut secara teknis melakukan pengawalan terhadap para tersangka serta jalannya reka ulang kasus. Selain itu, personel bisa ditambah jika di lokasi rekonstruksi mengundang perhatian banyak orang.
“Tentu saja kalau banyak orang melihat, kami tambah lagi personel untuk mengamankan area rekonstruksi,” kata Diki,
Empat tersangka sekaligus tahanan KPK dititipkan sementara ke sel Mapolrestabes Bandung. Mereka yakni Toto Hutagalung, Asep, Heri Nurhayat, dan Setyabudi Tedjocahyono. Keempatnya mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung selama empat hari mulai 2-5 Juli.
Terkait kasus ini, KPK pun menetapkan tersangka kepada Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. Kedua pejabat tersebut bakal ikut rekonstruksi yang sudah dijadwalkan KPK. [dtc]