Kasus Hercules tampaknya akan panjang. Polisi bakal menjerat Hercules dengan beberapa delik pidana lain.
“Ini nanti bakal ada episode selanjutnya. Kita sudah melakukan penyelidikan jadi terkait dengan Hercules ini ini banyak delik-delik lain,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi.
Hengki menegaskan hal itu sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (17/6/2013).
“Ini masih awalan aja, nantinya ini selesai kita akan ungkap semua delik-deliknya itu, biar kapok dia,” tegas Hengki.
Kesaksian Hercules menurut Hengki tak sesuai dengan kenyataan. Sebagai contoh, Hercules mengaku ke Srengseng karena marah dengan Manajer Marketing Rich Place, Sandrawati Rustam.
“Tapi anak buah saya bilang, anak buah saya ada yang dengar kalau Hercules ke situ untuk melawan kepolisian,” jelas Hengki.
Saat itu, imbuh Hengki, pihaknya sedang apel, kemudian Hercules itu datang dan marah-marah. Kemudian dia panggil itu anak buahnya naik mobil.
“Ada beberapa mobil yang di situ. Kalau misalnya kaitannya marah dengan Ibu Sandra ngapain dia bawa-bawa anak buah? Sudah gitu ngapain dia bawa-bawa senjata. Kan ini nggak masuk logika. Jadi dari sini terbukti bahwa Hercules melakukan penyerangan terhadap petugas,” jelas Hengki.
Saat itu Satreskrim Polres Jakbar melakukan apel untuk evaluasi di lokasi. Di tempat itu, imbuh dia, banyak terjadi tindakan kriminal.
“Jadi kita dapat laporan kalau di wilayah Srengseng itu banyak laporan pemerasan dan premanisme dari masyarakat oleh kelompok Hercules. Pada saat apel ini pun laporan dari masyarakat terus datang. Jadi kita niatnya mau basmi premanisme di Jakarta,” tegas Hengki. [dtc]