Bandung – Polisi meringkus Misbah (22) dan Cecep Juanda (23) yang kerap mencuri barang berharga di sejumlah rumah sakit. Taktik dua maling itu menyamar sebagai keluarga pasien.
“Modusnya pura-pura membesuk. Saat berada di ruangan pasien, para tersangka beraksi. Itu juga saat melihat situasi di ruangan jika pasien tidur, serta sepi penunggu. Atau pelaku mencuri barang berharga milik pembesuk dan keluarga pasien yang terlelap tidur,” kata Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Herli Herdiman didampingi Kanitreskrim AKP Uus Saefuloh di Mapolsek Cibeunying Kidul, Selasa (8/1/2013).
Kasus dua pencuri itu terungkap belum lama ini. Misbah dan Cecep mencuri satu unit telepon genggam atau ponsel di salah satu rumah sakit bersalin di kawasan Cicadas. Keduanya tak berkutik beberapa saat usai menjalankan aksi.
“Incaran pelaku itu antara lain dompet, tas, dan telepon genggam,” ucap Herli.
Diduga dua penggangguran tersebut bersindikat dengan pelaku serupa. Aksi Cecep dan Misbah pernah berlangsung di sejumlah rumah sakit di Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Cianjur. Keduanya memiliki peran sewaktu berada di rumah sakit, Cecep bertugas mengambil barang berharga, dan Misbah mengamati situasi.
“Tersangka melanggar Pasal 363 KUH Pidana yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. Selain itu disita barang bukti 12 unit ponsel,” ucap Herli. [dtc]